Pegawai BUMD Langsa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Walikota Langsa Terima Penghargaan Dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Penghargaan BUMD Kota Langsa

Kota Langsa Aceh //Lintasone.com – Pemerintah Kota Langsa  menerima penghargaan atas Peran Sertanya dalam Mengoptimalisasikan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Rentan di kota Langsa yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo  kepada Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE di Medan, Sumatera Utara, Jum’at, 08/4/2022

Pemberian penghargaan kepada Kota Langsa tersebut bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara. 

Kegiatan Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bireun, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Utara, dan Bupati Aceh Tamiang. 

Atas pemberian penghargaan tersebut, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Langsa sebelum dikeluarkannya instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Langsa terlebih dahulu telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 34 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh Pemerintah Kota Langsa dan juga Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Bantuan Daerah, Aparatur Pemerintah Gampong, Pelaku Usaha Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, Pekerja Penerima Upah, dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kota Langsa.

Lebih lanjut Usman Abdullah menambahkan, 

Berdasarkan berbagai regulasi tersebut Pemko Langsa telah menganggarkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai pemerintah non ASN melalui APBK Kota Langsa.

“Alhamdulillah saat ini 2.233 pegawai non ASN di Kota Langsa, artinya sudah 100%, sudah terdaftar di BPJamsostek. Untuk BUMD, PT. Pelabuhan Kota Langsa (Perseroda) dan PDAM Tirta Keumuneng juga telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.”tambah

nya.

Lebih lanjut, Usman Abdullah, mengatakan “Sementara gampong yang sudah mendaftarkan aparatur gampongnya sebagai peserta BPJamsostek sebanyak 56 gampong dari 66 gampong yang ada di Kota Langsa. Artinya tinggal 10 gampong lagi yang belum mendaftarkan aparaturnya. Kedepan akan kami wajibkan untuk ikut mendaftar tahun ini karena sangat penting dan sudah terbukti ketika ada beberapa aparatur gampong yang meninggal atau musibah maka santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu.” 

“Komitmen Pemko Langsa untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja terus ditingkatkan. Pada tahun 2022 ini dalam APBK Kota Langsa telah diAnggarkan biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.306 pekerja rentan yang terdiri dari petani, nelayan, guru dayah/ustadz, dan pembudidaya ikan.

Dan terakhir, Untuk ASN, KORPRI Kota Langsa juga telah mendaftarkan anggotanya sebanyak 3.118 orang untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan KORPRI sebagai tambahan santunan apabila terjadi resiko kepada teman-teman ASN”, tutupnya. 

Turut hadir pada kegiatan rakor tersebut Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latef, kepala BPKD Kota Langsa, Amri Alwi, Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Abdul Qaiyum, dan Sekretatis Bappeda Kota Langsa, Mahmudin Tandasnya.(Zainal).

Ilham Ramadhan, S. Tr. Kom

Next Post

Kerusakan Hutan Lindung Keumuning ancam sumber daya air Kota Langsa

Thu Jun 13 , 2019
Sumber air di Kota Langsa, Aceh, kini terancam kering oleh maraknya alih fungsi lahan Hutan Lindung Keumuning. Sekretariat Bersama pun didirikan untuk menyelamatkan hutan lindung ini, namun kini, aktifitas sekretariat ini pun tersandung permasalahan anggaran dan kewenangan. Oleh Ivo Lestari Langsa, ACEH. Hutan lindung Keumuning di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama […]
Hutan Lindung Keumuneng

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links